
![]() |
Tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan. |
Pria tersebut di tangkap di kediamannya di Jalan Baru Tobelo atas kepemilikan barang bukti (BB) berupa Narkotika Jenis Ganja Sintesis atau tembakau golira.
Kasubag Humas Polres Halut Iptu Mansur Basing SH dalam rilisnya yang disampaikan lewat Whatapps Selasa (03/03) kemarin mengatakan, tersangka berhasil diringkus satuan Res. Narkoba setelah menerima informasi dari kariawan JNE (jasa pengiriman barang) tentang paket yang mencurigakan.
Setelah tiba di kantor JNE, didapati seorang kurir yang berinisial MSJ alias Sugi.
Sesuai keterangan Sugi, hanya disuruh oleh seorang laki-laki yang ia kenal berninisial MCD alias Candra.
Sugi juga mengaku, tidak tau menau isi dari kiriman paket tersebut.
Setelah ditelusuri ternyata barang tersebut adalah benar milik MCD alis Candra. Hal ini di buktikan lewat keterangannya MCD alias Candra.
Saat ini, Pelaku beserta BB Narkotika Jenis Ganja seberat bruto 31,40 gram. "Sudah diamankan pihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Mansur. (SMI)