
![]() |
Kepala Kantor Kemenag Pati, Imron. |
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Pati Imron menjelaskan, upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama selalu meminta tambahan kuota, untuk mengurangi daftar tunggu bagi CJH yang akan berangkat menjalankan ibadah haji."Daftar tunggu antrian bagi CJH masih panjang, masih 24 sampai 25 tahun lagi, dan saat ini pemerintah masih berupaya untuk meminta tambahan kuota," ungkapnya Rabu (4/3/2020).
![]() |
Masa tunggu jamaah haji di Pati 25 tahun |
"Ini untuk mengurangi jumlah antrian kuota yang panjang, jadi masyarakat harus bisa memahami ketentuan itu," ungkapnya.
Setiap tahun, lanjut Imron, untuk jatah kuota yang ditetapkan dari Pemerintah Arab ada sebanyak 221 ribu jemaah termasuk dengan pendamping, dan pemerintah Indonesia berupaya untuk mengusulkan tambahan kuota sebanyak 10 ribu, sementara tahun 2019 ada sebanyak 231 kuota, dan jumlah itu ternyata tidak mengurangi jumlah kuota di tahun 2020 yang tetap 231 ribu kuota, artinya pemerintah indonesia mendapat jumlah tambahan 10 ribu kuota dari jumlah yang ditetapkan.
"Kita masih menunggu kuota tambahan yang saat ini diperjuangkan oleh pemerintah diangka 10 ribu, dan pemerintah melalui menteri agama masih berupaya agar Raja Salman bisa mengabulkan, karena itu merupakan berkah buat Indonesia, bisa mengurangi daftar tunggu yang begitu lama," imbuhnya. (WIS)