
Halmahera Utara - Permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) jangan di jadikan konsumsi politik bagi sebagian masyarakat di Halmahera Utara.Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Pemda Halut Jhon Anwar Kalbamaiy.
Jhon yang di hubungi via telepon senin (17/02) menyikapi soal tanggapan masyarakat terkait dengan pemberitaan yang menyoroti soal kebijakan Pemerintah Pusat lewat Pemrov Malut dengan menempatkan titik/batas wilayah tidak sesuai Undang undang batas wilayah.
Menurutnya , statement Kadis Kominfo lewat pemberitaan yang mengatakan bahwa "jika ada aturan yang memungkinkan kebupaten ini untuk pilih pisah dan bergabung dengan daerah lain". ini merupakan sikap protes Pemkab Halut terhadap Pemprov Malut yang selama ini dinilai tudak mampu mengurusi masalah batas Wilayah Halut dan Halbar.
" Kan disitu dijelaskan kalau ada aturan kami akan lakukan tapikan tidak ada UU yang mengatur itu. masa itu saja dipermasalahkan", ungkapnya
Untuk itu, Jhon meminta masyarakat untuk lebih jelih dalam menyikapi setiap pemberitaan yang ada dengan tidak memutar balikan fakta menjadi isu politik. (SMI)