
![]() |
Josias. |
Dalam ulasannya Hery mengatakan pihaknya akan segera menindak tegas wakil ketua Pengabdian Masyarakat DPD II partai Golkar yakni Josias ME. Karena di anggap telah melanggar aturan konstitusi partai Golkar degan membeberkan informasi terkait kinerja ketua DPD II partai Golkar Halmahera Utara , Frans Manery ke sejumlah media massa.
Kaitan dengan itu, Josias akhirnya angkat bicara. (05/02), menurutnya,semua yang disampaikan itu, justru hanya untuk menegakan dan meluruskan aturan konstitusi yang ada di partai Golkar. Dalam hal ini, seperti yang telah dilakukan oleh Frans Manery selaku ketua DPD II Golkar Halut.
Kata dia, Frans secara konstitusi telah melakukan pelanggaran yakni, tanpa melalui rapat, dan secara diam-diam mengusulkan saudara William Manery, sebagai Wakil Ketua DPRD Halut. Padahal secara konstitusi partai aturan jelas, yakni yang bersangkutan harus pernah menjadi pengurus partai atau pernah menjadi anggota DPRD.
Namun nyatanya, dari ke dua syarat tersebut, belum pernah dilakoni oleh saudara William Manery.
Meski begitu oleh Frans Manery tetap saja mengusulkan William Manery untuk menjadi wakil ketua DPRD. Ini jelas bahwa Frans Manery telah menyalahi aturan konstitusi partai.
"Seharusnya dari awal ini sudah di tanggapi oleh pengurus partai soal penempatan William Maneri sebagai wakil Ketua DPRD oleh Ketua DPD II. ini jelas melanggar aturan partai dan ini pidana, kenapa saya yang harus ditindak? ada apa ini" cetusnya
Jadi menurut Josias, seharusnya hal inilah yang perlu disikapi oleh Herry Hiorumu selaku sekertaris DPD II Golkar Halut bukan sebaliknya.
Josias yang juga sebagai mantan anggota DPRD dari partai golkar juga menjelaskan soal rencana pemecatan dirinya dari keanggotaan partai.
Kata dia DPD II tidak berhak memecat anggotanya yang berhak adalah DPD I Provinsi.
Selebihnya kepada sekertaris DPD II Golkar Halut, Josias berharap agar Herry lebih bersikap adil jika benar-benar untuk menegakan aturan konstitusi partai.(SMI)