
![]() |
Korban penculikan sudah ditemukan. Orang tua harus hati-hati dalam mengawasi orang tuanya. |
Halmahera Utara- Warga Desa Gamlaha Kecamatan Kao Utara Kabupaten Halmahera
Utara (Halut) digegerkan dengan adanya dugaan aksi penculikan anak (Sabtu 18/01).
Dua orang pria yang belum diketahui identitasnya diduga
melakukan percobaan penculikan saat korban berjalan menuju rumah.
Korban beinisial FP berusia 5 thn anak dari pasangan Erens
Dangker Pareta (30) dan Nofrianti Idi (25).
Ketika dikonfirmasi Nofrianti, ibu korban, membenarkan
kejadian tersebut. Menurutnya kejadian terjadi pada pukul 12:00 WIT siang tadi.
Nofrianti menjelaskan kronologi kejadian percobaan
penculikan anaknya. FP usai bermain langsung pulang dengan berjalan kaki menuju
rumahnya yang berada di bagian utara dekat lapangan bola kaki Desa Gamlaha.
Tiba-tiba ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal
menggunakan sepeda motor Honda Beat, mendekatinya dan membawanya menuja arah
Tobelo.
Saat kejadian tersebut warga sempat melihat aksi kedua pria
bermotor itu. Melihat itu, warga Desa Gamlaha panik kemudian mencari anak tersebut.
Warga sempat memblokade jalan Tobelo-Sofifi untuk
mengantisipasi kedua pria tersebut
melewati jalan menuju Sofifi dan membawa korban keluar dari Halmahera
Utara.
Selang 3 jam lebih aksi pencarian korban membuahkan hasil. Beruntung ada seorang warga menemukan anak tersebut di
depan sekolah SD Negeri Gamlaha. Anak itu ditemukan tepatnya belakang rumah warga dengan kondisi sudah tidak sadarkan diri.
"Saya menangis dan panik serta tak berdaya, setelah mendengar
anak saya dibawa oleh orang tak dikenal. Untung Tuhan masi melindungi sehingga dia dikembalikan," ungkap Nofrianti.
FP saat ini tidak mau berbicara hanya berdim diri. Anak itu hanya
mau ada dalam pelukan ibunya sesekali dirinya merasa ketakutan karena trauma.
Hingga saat ini belum diketahui motif percobaan penculikan tersebut. Meskipun demikian, orang tua korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kao, dan Pos
Satgas tetdekat.
Nofrianti berharap
agar pihak berwenang secepatnya menangkap pelaku dan dihukum setimpal dengan
perbuatannya. (SMI)