
![]() |
Kejaksaan Negeri Pati memperingat Hari Anti Korupsi Sedunia dengan menggelar sosialisasi anti korupsi di sekolah. Foto : Wisnu. |
Selain kegiatan upacara, para siswa bersama seluruh staf yang dipimpin Kepala Kejari Pati juga melakukan sosialisasi dengan membagi-bagikan sticker yang bertuliskan bebas korupsi serta bunga kepada masyarakat pengendara yang ada di lampu merah seputaran lapangan Joyo Kusumo Pati.
![]() |
Kejari Pati juga membagikan stiker anti korupsi di jalan sebagai salah satu langkah sosialisasi di Hari Anti Korupsi Seduania, Senin (9/13). Foto : Wisnu. |
"Para siswa akan selalu dilibatkan, khususnya ketika melakukan penyuluhan hukum, apalagi di sekolah saat ini ada program Jaksa masuk sekolah yang dilakukan setiap bulan, sehingga diharapkan para siswa bisa mendapatkan pendidikan tentang anti korupsi," ungkapnya Senin (9/12/2019).
![]() |
Sintawati salah satu murid SMK di Kabupaten Pati mengaku sangat mendukung program sosialisasi antikorupsi yang dilakukan Kejari Pati. Foto : Wisnu |
Para kaum millenial ini, kelak akan menjadi pemimpin penyelenggara pemerintahan, sehingga pembelajaran tentang korupsi itu sangat penting, agar mereka bisa paham bahwa korupsi itu dampaknya apa.
"Indonesia maju itu kalau penyelenggaranya bebas korupsi, jadi pendidikan anti korupsi itu sangat penting diterapkan di sekolah," jelasnya.
Sementara, Sintawati, salah satu siswa sekolah di Pati menilai bahwa tindakan melakukan korupsi itu tidak benar, dan harus diberantas, karena sudah merugikan keuangan negara. Pemerintan harus bisa menghentikan dan pengadili pelaku-pelaku yang melakukan korupsi.
"Saya berharap korupsi di Indonesia bisa dihentikan, dan uangnya bisa difokuskan untuk pembangunan," ujarnya.
Selama ini, untuk pendidikan tentang anti korupsi hanya sisipan saja, belum masuk ke program kurikulum di sekolah, sehingga diharapkan pendidikan tentang anti korupsi itu bisa diterapkan di sekolah-sekolah, agar siswa bisa paham bahwa korupsi itu merugikan negara.
"Pelajaran anti korupsi sangat perlu diterapkan di sekolah, karena untuk membangun para siswa didik untuk tidak melakukan korupsi," tukasnya. (WIS)