
![]() |
Komisioner KPU dan KPK RI saat mengumumkan caleg yang telah menyampaikan LHKPN. |
Dati 575 anggota DPR terpilih, baru 566 anggota saja yang telah melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada sembilan orang yang belum menyerahkannya.
Anggota Komisi Pemilihan Umum RI Evi Novita Ginting Sabtu (7/9) mengatakan, apabila mereka tidak mengumpulkannya sampai Sabtu (7/9) ini, maka bisa jadi pelantikan terhadap yang belum mengumpulkan LHKPN itu akan ditunda.
Sembilan orang yang belum mengumpulkan itu adalah lima orang dari Partai Gerindra, sedangkan empat orang lainnya dari PDI Perjuangan, Nasdem, PKB dan Demokrat.
Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mujahid, Senin (2/9/2019) lalu menyatakan menjamin anggotanya yang lolos ke Senayan akan segera melengkapi LHKPN ke KPU sebelum pelantikan 1 Oktober 2019.
"Sebelum pelantikan 1 Oktober saya yakin semua sudah beres menyerahkannya, saya sendiri sudah menyerahkan dan diterima KPK," kata Sodik. (RED)